Selasa 01 Oct 2013 09:20 WIB

Pemerintah Akan Ubah Pola Penyerapan Anggaran Belanja Negara

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi anggaran belanja pemerintah yang kerap menumpuk pada akhir tahun anggaran senantiasa berulang dari tahun ke tahun. Pola yang sama diperkirakan akan kembali terulang pada realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. "Jadi, kalau kita lihat, pola ini memang seperti itu arahnya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Selasa (1/10).

Menurut Askolani, penumpukan anggaran belanja pemerintah pada akhir tahun tak lepas dari proses tender yang berjalan di kementerian/lembaga (K/L).  Anggaran belanja untuk proyek, biasanya diawali oleh proses administrasi tender pada triwulan I dan II. "Proyek tahap awal masih tender, tidak mungkin langsung cepat. Memang faktanya realisasi anggaran akan naik di triwulan III dan IV," kata Askolani.

Untuk mengubah pola ini, Askolani membenarkan perlu perubahan yang sistematis, khususnya dari proses pelelangan yang seharusnya dimulai lebih awal.  K/L terkait diharapkan tidak memulai proses tender pada triwulan I tahun anggaran berjalan, melainkan di triwulan IV tahun anggaran sebelumnya, misalnya pada Oktober. "Kalau ini bisa dipercepat seperti itu, ini bisa terkerek. Mengubah pola inilah kuncinya," ujar Askolani.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan secara normal, realisasi anggaran belanja pemerintah setiap bulannya harus berada di kisaran 8,33 persen. Dengan demikian, jika mengikuti pola tersebut, maka realisasi anggaran per Agustus 2013 sebesar 66,67 persen. Namun pada kenyataannya, realisasi belanja K/L per Agustus baru mencapai 51 persen.  "Ini pasti akan membludak di triwulan terakhir dan akan terjadi antara November dan Desember."

Harry menjelaskan, seharusnya K/L memanfaatkan rentang waktu dua bulan selepas disahkannya RUU APBN menjadi APBN dalam Rapat Paripurna DPR untuk melakukan proses awal tender. Mandeknya realisasi anggaran belanja pemerintah juga dapat berujung pada minimnya kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement