REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Bank Pembangunan Islam (IDB) sedang mempertimbangkan permintaan Azerbaijan untuk mempromosikan pembentukan dan penerapan peraturan tentang perbankan syariah di negara tersebut. Bank telah menerima permintaan resmi dari pemerintah Azerbaijan terkait bantuan tersebut.
November mendatang IDB akan mengunjungi Azerbaijan untuk persiapan keputusan tentang pemberian hibah yang relevan. Jika keputusan hibah dibuat setelah kunjungan ini, maka IDB akan menentukan penasihat bagi pemerintah.
Besaran jumlah hibah dan jangka waktu belum ditentukan. Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Internasional Azerbaijan (IBA), Behnam Gurbanzadeh mengatakan sebuah kelompok kerja dari perwakilan dari Bank Sentral, IBA, Kementerian Keuangan dan Pajak serta Menteri Kabinet dibentuk untuk mempersiapkan amandemen undang-undang yang ada dan memperkenalkan regulasi perbankan syariah. "Sebelum Mei 2014 kami berencana mengirim proposal kami kepada parlemen," kata Gurbanzadeh seperti dikutip Azerbaikan Business Center, baru-baru ini.