REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak perusahaan Bank Dunia, Internasional Finance Corporation (IFC) mendukung Kementerian Hukum dan HAM untuk turut meningkatkan iklim investasi Indonesia secara terus-menerus guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat. "IFC berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya Indonesia untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Country Manager IFC di Indonesia, Sarvesh Suri, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkumham di Jakarta, Senin (9/9).
Kerja sama nota kesepahaman tersebut berisi IFC yang akan membantu Kemenkumhan dalam menyederhanakan proses pendirian usaha berbentuk perseroan terbatas dan mengembangkan proses registrasi atas aset bergerak seperti hasil pertanian. Hal itu, ujar dia, akan mempermudah mereka untuk memulai memulai usaha, meningkatkan iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, lanjutnya, sistem pendaftaran jaminan atas aset bergerak ini akan membuat usaha-usaha kecil dan menengah bisa mendaftarkan aset-aset bergerak. Ia mengemukakan, pendaftaran aset-aset bergerak itu juga dapat berfungsi sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, sehingga meningkatkan akses mereka pada layanan keuangan.
Sedangkan dari 185 negara, laporan pada 2013 menempatkan Indonesia berada pada peringkat 166 dalam hal kemudahan untuk memulai usaha dan peringkat 129 dalam hal kemudahan untuk mendapatkan kredit. Peringkat-peringkat itu dinilai menandakan ketertinggalan Indonesia dari negara-negara tetangga dan memperlihatkan kebutuhan yang sangat mendesak bagi Indonesia untuk melakukan reformasi dalam bidang peraturan dan perundang-undangan.