Jumat 23 Aug 2013 17:28 WIB

Industri Ingin Kelonggaran PPN

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Industri tekstil, ilustrasi
Industri tekstil, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri mengharapkan kebijakan pemerintah terkait ekspor dapat segera diwujudkan. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan kebijakan yang keluar hari ini belum definitif. "Kebijakan ini harus segera dibuat hitam di atas putihnya," kata Ade kepada ROL, Jumat (23/8).

Ketika ditanya seperti apa kebijakan yang diharapkan industri, Ade mengatakan harus ada insentif yang diberikan kepada eksportir. Insentif tersebut dapat berupa pelonggaran pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya PPN untuk pembelian dalam negeri dengan tujuan ekspor sebaiknya bisa ditangguhkan sehingga industri dapat menyerap devisa sebesar-besarnya.

Pelonggaran yang diminta industri bukan bertujuan untuk mengubah sistem yang sudah ada, tapi leibih pada penyempurnaan. "Negara kan butuh banyak devisa dan kami adalah penghasil devisa. Kami disuruh mencari devisa tapi kaki kami diikat," ujar Ade.

Pemerintah diharapkan konsisten dengan kebijakan yang dibuat. Ade menyayangkan kebanyakan kebijakan pemerintah dibuat hanya ketika kondisi darurat. Seharusnya kebijakan dibuat dengan desain agar masa depan dunia usaha menjadi lebih jelas. Sehingga daya saing Indonesia di dunia pun jelas. Indonesia telah disalip banyak negara baru seperti Malaysia dan Vietnam. "Janganlah selalu membuat kebijakan secara instan," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement