Selasa 30 Jul 2013 13:05 WIB

BSM Peroleh Jaminan Dana Haji dari LPS

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menerima penyerahan surat tentang penjaminan dana calon jamaah haji dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). BSM dinilai telah memenuhi persyaratan untuk mengelola dana haji dari Kementerian Agama yakni bukti kepesertaan LPS dan surat yang menyatakan bahwa LPS menjamin dana yang ada di rekening tersebut.

Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara mengatakan meski BSM telah memperoleh surat penjaminan dana haji dari LPS, namun jika nanti bank bermasalah, tetap harus dilakukan verifikasi. "Tapi kami percaya bank sekelas BSM mampu mengelola dana haji dengan pruden," ujar Mirza saat penyerahan surat penjaminan dana calon jamaah haji dari LPS di kantor LPS, Jakarta, Selasa (30/7).

Dana haji, kata Mirza, adalah amanah umat. Untuk itu LPS menaruh perhatian besar dalam penjaminan dana tersebut. LPS dapat mengkategorikan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari calon jamaah haji di rekening Menteri Agama cq Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) sebagai rekening penerima (beneficiary account). Bank penerima setoran BPIH dan Kemenag harus mengadministrasikan rekening tersebut atas nama Menteri Agama cq Dirjen PHU qq Calon Jamaah Haji.

LPS sesuai fungsinya akan melakukan pennjaminan dana haji. Kerja LPS baru terlihat efektif pada saat bank bermasalah. Saat ini dana LPS Rp 30 triliun. Jika dibandingkan dana deposit di Indonesia masih sangat jomplang Rp 3.200 triliun, artinya dana LPS masih di bawah 1 persen dari total deposito yang ada. Namun LPS optimis tetap mampu memberi jaminan. "Kuncinya di pengelolaan risiko bank. Kalau bank pruden dan kondisi makro ekonmi baik, maka dana LPS cukup karen tidak ada bank yang harus diselamatkan," ucap Mirza.

Direktur Utama BSM, Yuslam Fauzi bersyukur telah menerima surat penjaminan dana haji dari LPS. "Ini hal yang kami tunggu setelah diskusi panjang. Kami terus berupaya memenuhi syarat-syarat yang ditentukan LPS," kata Yuslam.

 

Keseriusan BSM untuk dominan di dana haji telah dimulai sejak 2005. BSM bertekad menjadi bank haji di Indonesia dengan terus mempromosikan diri dalam menghimpun setoran haji sebanyak mungkin. BSM juga menjalin kerjasama dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sehingga dana haji dapat digarap semaksimal mungkin.

Sejak 2008, penghimpunan dana haji reguler, BSM berhasil mengalahkan dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari segi market share. Saat itu, hanya ada satu bank BUMN yang belum bisa dikalahkan BSM. Namun pada 2011, BSM sukses mengungguli bank tersebut. "BSM paling besar sebagai pengumpul dana haji reguler yaitu 28 persen dan haji khusus 31 persen," ujar Yuslam.

Jika ditambah dengan perolehan dana haji di induk Bank Mandiri sebesar 41 persen, maka total dana haji khusus yang mampu dikumpulkan yakni 72 persen. "Kalau prestasi kami dalam mengumpulkan dana haji sudah 72 persen, maka dana haji yang nantinya dialihkan harusnya tidak kalah dari itu," ucap Yuslam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement