Jumat 26 Jul 2013 14:07 WIB

Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Pantura

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Perbaikan Jalan Jalur Pantura
Foto: Rusdy Nurdiansyah
Perbaikan Jalan Jalur Pantura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Indonesia Djoko Kirmanto mengaku tidak pernah mendengar langsung dugaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)mengenai potensi penyelewengan anggaran atau korupsi terkait jalan utama Pantai Utara (Pantura). Namun dia mempersilahkan KPK untuk menyelidiki dugaan itu.

Djoko mengaku belum pernah mendengar langsung pernyataan resmi dari KPK mengenai dugaan ini. Dia juga belum mendengar akan ada pemeriksaan lebih lanjut dugaan kasus ini. Namun dia menegaskan bahwa masalah pemberantasan korupsi adalah tekad seluruh rakyat Indonesia. ‘’Jadi, siapapun tidak boleh melakukan korupsi. Jadi kalau memang ada korupsi (Jalan Pantura), KPK wajib untuk menelusuri,’’ tuturnya saat di Jakarta, Jumat (26/7).

Djoko menjelaskan, anggaran untuk perbaikan Jalan Pantura sepanjang tahun 2013 yaitu sebesar Rp 1,2 triliun. Kemudian hingga saat ini penyerapan anggaran tersebut sebanyak sebanyak 40 persen. ‘’Anggaran itu untuk perbaikan rutin, pemeliharaan berkala, tebal lapis ulang (overlay), dan pembetonan jalan,’’ tuturnya.

Dia memastkan Jalan Pantura yang sudah dibeton yaitu sepanjang 229 kilometer jalan termasuk diantaranya di Demak, Jawa Tengah dan Kudus, Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak hafal titik-titik Jalan Pantura mana saja yang dibeton. Dia mengklaim Jalan ini bisa bertahan selama 20 tahun.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (19/7) pekan lalu mengungkap bahwa lembaganya menemukan dugaan potensi korupsi terkait pembangunan dan perbaikan Jalan Pantura. Dugaan itu kini masih dalam kajian KPK. Bambang menjelaskan, jika dalam kajian tersebut lembaganya menemukan informasi yang akurat mengenai proyek yang dilakukan setiap tahun menjelang musim mudik itu, maka data tersebut akan langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement