REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Tabungan Negara (BTN) bekerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam hal pemberian jaminan pembiayaan umum BTN iB untuk modal kerja dan investasi. Kerja sama ini menguntungkan bagi masyarakat yang memanfaatkan skim pembiayaan syariah bank BTN karena Jamkrindo akan memberikan jaminan atas pembiayaan tersebut.
Naskah perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani oleh Direktur Bank BTN, Irman Zahiruddin dan Direktur Operasi Jamkrindo, Herry Sidharta. PKS tersebut dimaksudkan sebagai landasan bagi kedua belah pihak dengan ruang lingkup kerjasama jaminan pembiayaan umum dan jaminan pembiayaan Surat Perintah Kerja (SPK).
Jaminan pembiayaan umum dimaksudkan memberikan jaminan pembiayaan modal kerja maupun investasi yang diberikan Bank BTN kepada calon pengguna pembiayaan dengan nilai hingga Rp 250 juta. Sementara jaminan pembiayaan SPK dimaksudkan memberikan jaminan pembiayaan dalam rangka pembangunan proyek dan atau pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN/APBD/BUMN/BUMD dengan nilai pembiayaan maksimal Rp 500 juta.
Iman mengatakan kerjasama antara Bank BTN dengan Jamkrindo merupakan tindak lanjut dari rencana bisnis yang sudah direncanakan perseroan. Bank BTN ingin masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan Bank BTN dengan sistem syariah terrlindungi sepenuhnya.
"Masyarakat yang menjadi pelanggan Bank BTN harus diberikan layanan lebih agar nyaman memanfaatkan produk dan jasa perbankan yang kami miliki, baik itu konvensional ataupun syariah," kata dia, di Menara Bank BTN, Kamis (11/7).
Jamskrindo sebelumnya sudah sudah bermitra dengan Bank BTN. Direktur Operasi Jamkrindo, Herry Sidharta menjelaskan per 30 Juni 2013 telah diberikan jaminan pembiayaan atau kredit kepada Bank BTN dengan total outstanding mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
"Obyek jaminan diberikan untuk dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR yang disalurkan BTN, baik konvensional ataupun syariah," ujarnya.
Jamkrindo adalah BUMN yang bergerak di bidang penjaminan kredit yang salah satunya dalam bentuk penjaminan syariah atas pembiayaan yang disalurkan oleh bank, lembaga keuangan syariah bukan bank kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2013, total modal sendiri bersih Jamkrindo mencapai sekitar Rp 5,2 triliun.