Selasa 02 Jul 2013 13:47 WIB

Keuangan Syariah Perlu Dukungan Harmonisasi Prinsip Global

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Harmonisasi prinsip-prinsip syariah secara global diperlukan dalam peningkatan keuangan syariah. Meski kecil, perbedaan penafsiran keuangan syariah hingga kini masih terjadi.

“Sekarang ada konvergensi lebih besar dalam interpretasi dan pemikiran syariah karena peningkatan dialog global yang mempromosikan pemahaman lebih dalam dan kesadaran resolusi syariah dan dasar pemikiran dari berbagai yurisdiksi,” Gubernur Bank Negara Malaysia, Zeti Akhtar Aziz seperti dikutip Investment & Pensions Asia baru-baru ini.

Malaysia menerima interpretasi dan praktik syariah dari empat sekolah pemikiran utama Islam yakni Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hanbali. Aziz, yang juga menjadi Ketua Komite Eksekutif Pusat Keuangan Islam Malaysia mengatakan hal tersebut mendorong lembaga keuangan syariah mengembangkan produk keuangan syariah yang sesuai kebutuhan dan target pasar mereka.

Malaysia bersikap lebih akomodatif terhadap perbedaan pemikiran keuangan syariah. Hal ini menyebabkan kritik terhadap sudut pandang kompromi keyakinan Islam. Keterlibatan bank-bank barat dalam keuangan syariah dan produk konvensional yang dimodifikasi sesuai prinsip syariah dinilai dapat merusak industri ini. Aziz mengatakan pasar keuangan syariah Malaysia memerlukan pengakuan. “Ini memberikan kontribusi terhadap integrasi keuangan global yang lebih besar,” ujarnya.

 Menurutnya, pembiayaan syariah harus terbuka, progresif , bersemangat dan fokus pada peluang peluang lintas batas global jika ingin berkembang. Selain perpaduan prinsip, keuangan syariah juga memerlukan produk dan layanan inovatif dan bertanggung jawab serta didukung infrastruktur yang komprehensif dan ramah bisnis.

Tujuan Malaysia memperluas keuangan syariah di luar pasar domestik adalah infrastruktur global dinilai dapat membantu memfasilitasi likuiditas dan kedalaman pasar. “Internasionalisasi keuangan syariah dengan frekuensi lebih besar dari transaksi lintas batas, mengharuskan manajemen likuiditas jangka pendek yang efektif,” ucap Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement