REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bank Indonesia (BI) mengingatkan manajemen Bank Sumut untuk semakin hati-hati karena kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank itu sudah masuk kategori 'lampu kuning'. "Meski NPL Bank Sumut masih di bawah batas rasio NPL sesuai ketentuan BI yang maksimal lima persen, tetapi dinilai cukup tinggi. Apalagi NPL yang besar itu dari sektor produktif," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh Hari Utomo di Medan, Jumat (28/6).
Dia mengatakan itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2012 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut. Semakin dinilai mengkhawatirkan karena kredit Surat Perintah Kerja (SPK) juga meningkat. Padahal harusnya itu tidak terjadi karena SPK di bawah kendali pemerintah kabupaten/kota.
BI juga mengingatkan pertumbuhan aset Bank Sumut yang masih rendah baik dibandingkan bank di Sumut maupun secara nasional. Aset Bank Sumut tumbuh 10,7 persen di bawah angka pertumbuhan bank di Sumut dan nasional yang berkisar 14-16 persen. "NPL tinggi juga akan menjadi beban pada pemegang saham dengan perlu menambah modal atau saham," kata Hari.
Data Bank Sumut sendiri menunjukkan NPL neto pada 2012 menjadi 1,28 persen dari 2,03 persen sebelumnya. Pada 2013, target jangka pendek yang dicapai Bank Sumut adalah pertumbuhan yang realitas dengan kualitas aset yang baik dengan total aset menjadi Rp25,589 miliar atau tumbuh 28,17 persen dari 2012.