Senin 24 Jun 2013 12:11 WIB

Bahas Kasus di Empat Bank, BI-Komisi XI DPR Gelar Rapat Tertutup

 Gedung Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) bersama dengan Komisi XI melakukan rapat dengar pendapat secara tertutup, membahas kasus-kasus yang terjadi di empat buah bank yakni Bank Mega, Bank Panin, Bank Jabar Banten dan Bank Mestika Dharma.

"Saya menyatakan rapat Komisi XI dengan Bank Indonesia pada hari ini dilakukan secara tertutup," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, saat memimpin rapat tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6).

Sebelumnya rapat sempat berlangsung secara terbuka. Namun Bank Indonesia menyatakan bahwa pembahasan terhadap kasus-kasus bank yang menyangkut nama bank sangat sensitif. Sehingga BI menyatakan hanya bisa memberikan gambaran kondisi perbankan secara umum.

"Secara umum Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah pengawasan yang relevan, untuk memastikan bank (bersangkutan) telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang hadir dalam rapat tersebut.

Halim mengatakan bahwa jika Komisi XI memaksa rapat dilakukan secara terbuka, maka BI hanya bisa memaparkan kasus yang terjadi di Bank Mega, karena kasus bank tersebut memang sudah masuk dalam ranah persidangan. "Yang kami bisa jelaskan, Bank Mega sudah dalam proses hukum. Sedangkan tiga bank lainnya itu merupakan masalah internal, dan mengingat dua dari ketiganya bank tersebut berstatus perusahaan Tbk. maka sensitif," kata Halim.

Setelah mendengar pernyataan tersebut Harry Azhar Azis selaku pimpinan rapat memutuskan bahwa rapat berlangsung secara tertutup. Hingga saat ini rapat tersebut masih berlangsung dan belum diketahui pasti kasus-kasus apa yang dibicarakan dalam rapat tersebut.

Namun berdasarkan pemberitaan sebelumnya Bank Mega tercatat pernah mengalami kasus bobolnya dana PT Elnusa, Bank Jabar Banten mengalami kasus penyalahgunaan kredit oleh sebuah perusahaan, Bank Panin mengalami kasus terkait pemecatan terhadap karyawannya yang menemukan indikasi adanya fraud (penyelewengan), sementara untuk Bank Mestika Dharma belum jelas apa yang akan dibahas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement