Jumat 24 May 2013 13:59 WIB

Perbanas Minta Agus Martowardojo Naikkan BI Rate

Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan Gubernur BI yang baru Agus Martowardojo seharusnya bisa sedikit menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebagai sinyal menjawab ekspektasi kenaikan inflasi.

"BI rate kan belum berubah, logikanya kan BI rate itu komponennya dari ekspektasi inflasi, jadi harusnya naik sedikit lah," kata Sigit dijumpai seusai menghadiri pengucapan sumpah Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (24/5).

Pernyataan Sigit itu terkait pekerjaan rumah Gubernur BI yang baru Agus Martowardojo ke depan, termasuk dengan adanya asumsi inflasi 2013 sebesar 7,2 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sigit mengatakan tanpa kenaikan harga BBM bersubsidi, saat ini tingkat inflasi sudah bergerak naik, akibat krisis global yang belum stabil. "Sekarang ini tingkat inflasi sudah bergerak naik, sehingga bunga acuan penting untuk memberikan sinyal tehadap dampak itu, apalagi ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Kalau sinyalnya salah bisa memberatkan perbankan juga," paparnya.

Lebih jauh Sigit mengatakan kewenangan pengawasan BI terhadap perbankan tersisa kurang lebih enam bulan lagi, sebelum akhirnya kewenangan itu beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014. Dalam sisa waktu tersebut Sigit mengharapkan BI bisa terus menjaga tingkat kesehatan perbankan serta stabilnya sektor moneter.

"Enam bulan itu cukup panjang. Tantangannya itu sudah terlihat seperti inflasi, yang harus dijaga betul-betul, mempertahankan bank yang sehat, serta tantangan lain di sisi moneter, mewaspadai Eropa yang tidak stabil dan kaitannya dengan perekonomian domestik," ujarnya. Sigit juga mengharapkan komunikasi antara regulator dan perbankan ke depan masih dapat terjalin dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement