REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah memfinalisasi besaran kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan harga premium nantinya memiliki besaran yang berbeda dengan harga solar.
Harga premium akan dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sedangkan harga solar akan dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. "Nanti persisnya besok," kata Armida di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (13/5).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan harga solar diusulkan lebih rendah karena menyangkut transportasi dan logistik dasar masyarakat. Kemudian, solar merupakan BBM yang digunakan oleh nelayan. "Selain itu, sebagian solar banyak digunakan oleh masyarakat pengguna angkutan umum yang paling bawah," ujarnya.
Meskipun demikian, Hatta menilai besaran harga BBM bersubsidi harus dibicarakan dengan DPR. Walaupun DPR telah memberikan kewenangan untuk menaikkan harga sesuai dengan UU APBN 2013, akan tetapi Rancangan APBN Perubahan 2013 tetap harus diajukan karena sejumlah asumsi makro telah berubah. "Nah, di situ juga termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penghematan BBM kita," kata Hatta.