Rabu 01 May 2013 20:55 WIB

BPS: Naikkan BBM Saat Inflasi Rendah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin enggan mengungkapkan waktu yang tepat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Meskipun demikian, Suryamin menyarankan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada waktu inflasi berada di titik rendah. "Kalau dari time series itu artinya Mei, Juni dan Juli," kata Suryamin dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPS, Rabu (1/5). 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penutupan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Selasa (30/4), menyebut kenaikan harga BBM baru akan dieksekusi setelah dana kompensasi untuk masyarakat disetujui oleh DPR.

Oleh karena itu revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 diharapkan segera dilakukan Mei 2013. Tujuannya untuk memasukkan dana kompensasi ke dalam APBNP 2013.

Suryamin mengatakan pentingnya pemilihan waktu untuk menaikkan harga BBM.  Alasannya, saat harga BBM dinaikkan, akan mendorong seluruh barang dan jasa untuk ikut naik. 

Secara empiris, harga barang dan jasa mengalami kenaikan menjelang dan saat bulan puasa serta turun pascalebaran.

"Intinya harus dilihat dari data.  Pemerintah pasti melihat itu," kata Suryamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement