REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT OCBC NISP mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) per akhir Maret 2013 sebesar 0,8 persen. Rasio ini jauh di bawah batas maksimum rasio NPL yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 5 persen.
Direktur Utama OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, mengatakan pada Senin (29/4) kontribusi terbesar terhadap NPL adalah kredit konsumer, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR). BI sebelumnya memproyeksikan adanya peningkatan NPL. Rasio NPL diperkirakan akan sedikit meningkat pada kisaran 1,6 hingga 2,1 persen. Perkiraan BI sebelumnya berada di kisaran 1,5 hingga 2 persen.
BI memprediksi resiko kredit tertinggi pada rasio NPL adalah sektor konstruksi. Namun, bagi OCBC NISP, porsi kredit konstruksi relatif kecil dan tidak banyak berpengaruh pada NPL.