Kamis 22 May 2025 16:23 WIB

Bank DKI: Kredit Sritex tak Ganggu Operasional, Layanan Tetap Normal

Bank DKI pastikan stabilitas layanan di tengah proses hukum kredit Sritex.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020. Pihak bank menegaskan seluruh layanan operasional tetap berjalan normal, serta dana dan transaksi nasabah tetap aman.

Pernyataan ini disampaikan Bank DKI menyusul keterangan resmi Kejaksaan Agung RI mengenai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex oleh sejumlah bank, termasuk Bank DKI. Dalam perkara tersebut, salah satu mantan pegawai Bank DKI diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," tulis manajemen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi guna memastikan kelancaran serta objektivitas penyidikan.

"Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kami secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik," tegas manajemen.

Bank DKI menekankan bahwa proses hukum tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Pelayanan kepada nasabah dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama, dan seluruh aktivitas perbankan berjalan normal.

Lebih lanjut, Bank DKI mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

"Bank DKI terus berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," tulis pernyataan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement