REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan gas elpiji tabung ukuran 12 kilogram (kg) murni hak Pertamina. Pasalnya sebagai BUMN, Pertamina memang harus untung dalam berbisnis.
"Apalagi, barang ini bukan barang subsidi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo saat dihubungi ROL, Ahad (21/4). Sehingga, mau tak mau aksi koorporasi bisa saja dilakukan Pertamina untuk menekan rugi.
Meski demikian, migrasi besar-besaran pengguna gas elpiji 12 kg ke elpiji tabung 3 kg wajib diwaspadai. Perbedaan harga yang terlampau jauh akan membuat konsumen lebih memilih membeli elpiji 3 kg dibanding elpiji12 kg.
Padahal elpiji 3 kg merupakan bahan bakar yang disubsidi dan hanya unutuk kelas menengah ke bawah. "Jadi pemerintah harus jaga ini. Jaga biar tak ada migrasi besar-besaran," tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah segera menerapkan distribusi tertutup. Bila ini tak dilakukan pengoplosan elpiji 3 kg juga bisa terjadi dan berujung pada kelangkaan.
Terhitung mulai Senin (22/4) pukul 00.00 WIB, harga elpiji 12 kg akan mengalami kenaikan di kalangan agen penyalur, sekitar Rp 12 hingga Rp 20 ribu per tabung. Hal ini dibenarkan Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir, saat dihubungi ROL, Ahad (21/4).