REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tumbuhnya pasar modern atau mini market, dinilai oleh Institut Perempuan memarjinalkan kaum hawa. Karena, keberadaan minimarket tersebut menyebabkan perempuan pengusaha kecil bangkrut. Padahal, sebanyak 51,21 persen penduduk di Indonesia bekerja di sektor informal dengan 60 persennya adalah perempuan.
''Upaya pemerintah pun masih terbatas dalam memfasilitasi perempuan pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya,'' ujar Humas Perempuan Institut, Ellin Rosana, Jumat (19/4). Selain itu, kata dia, program yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan perempuan dan tidak berkelanjutan. Perempuan pun, masih terkendala mengakses kredit dan pinjaman modal dari bank.
Contohnya, kata dia, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan pemerintah belum dapat diakses sepenuhnya oleh perempuan pengusaha kecil. Bahkan, koperasi yang menjadi pilihan yang ramah bagi perempuan miskin dan merupakan model ekonomi berasaskan kekeluargaan sesuai UUD 1945.
Menurutnya, koperasi pun akhirnya harus tunduk pada gelombang ekonomi pasar bebas, yakni dengan diberlakukannya UU No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. ''Pembentukan koperasi yang awalnya dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, telah berubah menjadi mengagungkan peranan modal besar,'' kata Ellin.
Menurutnya, penyertaan modal dari luar diperbolehkan dengan tidak ada pembatasan. Hal itu, membuat anggota sebagai objek pinjaman pemilik modal besar. Bahkan, terlibatnya pengurus dari nonanggota dan pengawas sebagai lembaga akan mendorong swastanisasi koperasi.