REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan Bank Indonesia (BI) membeli emas dalam negeri sebagai cadangan devisa.
Pembelian emas dari dalam negeri dapat mendorong pembangunan industri pengolahan (smelter) di tanah air. "Daripada beli di pasar Internasional, kan lebih baik BI beli emasnya di dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, di Jakarta, Kamis (18/4).
Ia mengatakan, sejumlah negara di dunia juga mendorong bank sentralnya untuk meningkatkan cadangan devisa dalam bentuk emas. Mekanisme pembelian emas domestik bisa berbentuk penyerapan langsung dari pasar domestik atau dari perusahaan tambang di dalam negeri. BI bisa bekerja sama dengan PT Aneka Tambang untuk bentuk pengelolaannya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, produksi emas nasional sebanyak 9,5 ton. Saat ini, kebutuhan industri pengolahan emas perhiasan adalah 2,5 ton, sisanya menjadi komoditas ekspor.
Direktur Eksekutif BI Bidang Pengelolaan Cadangan Devisa, Treesna Suparyono, menyatakan, BI berencana meningkatkan cadangan devisa dalam bentuk emas. Porsi cadangan devisa berbentuk emas hanya 4 persen dari total cadangan devisa 104,6 miliar dolar.
Treesna mengatakan BI harus mempertimbangkan dampak moneter dari pembelian emas dalam negeri. "Apabila BI membeli emas dari spot domestik, itu akan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan," ujarnya.
Membanjirnya likuiditas rupiah akan mengganggu kestabilan nilai tukar. Selain itu, emas yang akan dijadikan cadangan devisa memiliki standar. "Kita harus kerjasama dengan pengelola emas yang memenuhi standar," katanya mengakhiri.