Selasa 16 Apr 2013 10:52 WIB

Lembaga Keuangan di AS Diwajibkan Bayar Biaya Pengawasan

The Fed/Ilustrasi
Foto: ABC News
The Fed/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bank Sentral AS atau Federal Reserve (Fed) pada Senin (15/4) waktu setempat mengusulkan pengenaan biaya tahunan pada lembaga keuangan besar AS dan asing untuk membayar pengawasan mereka oleh bank sentral.

The Fed dalam usulnya mengatakan bahwa sekitar 70 bank dan perusahaan keuangan lainnya dengan aset sebesar 50 miliar dolar AS atau lebih pada 2012 akan membayar keseluruhan 440 juta dolar AS dalam penilaian pertama.

Rencana itu berasal dari Undang-undang Dodd-Frank 2010 tentang reformasi Wall Street dan perlindungan konsumen setelah krisis keuangan pada 2008. Undang-undang Dodd-Frank mengarahkan Fed untuk mengumpulkan uang setara dengan pengeluaran yang ditimbulkan dalam mengawasi dan mengatur perusahaan-perusahaan keuangan yang terlalu besar untuk gagal.

Menurut Bank Sentral AS itu, biaya tahunan akan dikumpulkan dari bank papan atas dan perusahaan-perusahaan induk simpan pinjam, baik AS maupun asing. The Fed mengajukan proposal untuk komentar publik pada 15 Juni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement