REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Agus Martowardojo telah resmi terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2013-2018 melalui voting DPR RI pada Selasa (26/3) malam. Lantas, apakah Agus langsung lengser dari kursi jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu)?
Dipastikan mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu tetap akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menkeu. Agus baru akan menduduki kursi barunya sebagai Gubernur BI setelah resmi dilantik.
Staf khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan soal kursi Menkeu. Ia mengatakan Agus akan tetap menjabat sebagai Menkeu sampai secara resmi disampaikan nama penggantinya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Frimanzah menegaskan pekerjaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi. "(Masa jabatan) Pak Darmin Nasution (Gubernur BI sekarang) selesai pada Mei. Secara de facto Pak Agus memang bisa dikatakan sebagai Gubernur BI, tapi secara de jure belum dilantik," katanya saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) sebelum acara panel tingkat tinggi pembangunan pasca 2015, Rabu (27/3).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang sejak siang hari, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui Agus sebagai Gubernur BI periode 2013-2018 menggantikan Darmin Nasution.
Agus disetujui berdasarkan voting yang dilakukan Komisi XI DPR RI, Selasa (26/3) malam. Dalam voting tersebut, sebanyak 46 suara menyetujui Agus untuk menjabat Gubernur BI, tujuh suara tidak setuju dan satu suara abstain.