Jumat 22 Mar 2013 10:47 WIB

Indonesia Gugup Hadapi AEC

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri alas kaki merupakan salah satu sektor industro yang disiapkan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015. (illustration)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Industri alas kaki merupakan salah satu sektor industro yang disiapkan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG – Pemerintah mengaku gugup menggadapi pasar tunggal Asean atau Asean Economic Communitu (AEC) pada 2015 mendatang. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan memasuki era itu nantinya semua kebijakan dan aturan perdagangan akan berlaku sama di Asean.

“Agak gugup apa kita bisa siap,” ujar Hidayat, Kamis (21/3) malam saat membuka workshop pendalaman kebijakan industri.

Ia mengatakan Indonesia hanya memiliki waktu dua tahun untuk mempersiapkan segalanya. Ia menjelaskan ada sembilan komoditas yang diprioritasan untuk memasuki AEC.

Komoditas tersebut antara lain produk berbasis agro seperi CPO, kakao, karet. produk ikan dan pengolahannya, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kulit dan barang kulit, furniture, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, mesin serta logam dasar, besi dan baja.

Sementara itu ia menyebutkan setidaknya ada tujuh cabang industri yang masih perlu ditingkatkan daya saingnya menjelang AEC. Cabang industri tersebuta natara lain otomotif, elektronik, semen, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman serta furniture.

Hidayat mengatakan daya saing ini perlu ditingkatkan pasalnya umumnya negara Asean lain memiliki sumber pendanaan yang relatif murah. Di sisi lain, kata Hidayat, Indonesia terus mengupayakan untuk melindungi industri dalam negeri dengan menerapkan pengamanan perdagangan.

Pengamanan itu dilakukan dengan cara mencegah barang-barang yang tidak sesuai standard masuk ke Indonesia. Hanya barang-barang  yang memenuhi ketentuan standar mutu yang boleh masuk.

Pengamanan itu dilakukan secara paralel dengan mempercepat proses pembuatan Standard Nasional Indonesia (SNI). Tahun ini ditargetkan ada 400 SNI yang dibuat. Produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI akan diberikan sanksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement