Rabu 20 Mar 2013 15:22 WIB

Peluang Pemerintah Naikkan Harga BBM Kecil

Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluang pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat dinilai kecil karena masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Belum ada rencana, pemerintah masih memikirkan cara pembatasan konsumsi," kata Staf Khusus Urusan Pemantauan Kebijakan Ekonomi di Kementerian Koordinator Perekonomian Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Optimalisasi Peran Perbankan bagi Perekonomian Nasional Melalui Efisiensi dan Financial Inclusion, di Jakarta, Rabu (20/3).

Menurut dia, bila terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 10 persen maka akan menambah laju inflasi sebesar 0,7 persen. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga akan mengakibatkan perekonomian stagnan selama sembilan bulan. "Kalau terjadi kenaikan, setiap kenaikan 10 persen, inflasi akan naik 0,7 persen," katanya.

Dia mengatakan pemerintah saat ini lebih cenderung berupaya untuk membatasi konsumsi BBM dibandingkan dengan menaikkan harga BBM karena masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, kenaikan harga BBM juga berpotensi mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi dan terlebih belum adanya perbaikan penyerapan anggaran yang dilakukan kementerian/lembaga, maka kebijakan menaikkan harga BBM tidak akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Tanpa ada perbaikan penyerapan anggaran, menaikkan harga BBM bersubsidi tidak akan berdampak positif terhadap perekonomian," ujar Purbaya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kuota BBM bersubsidi bisa mencapai 53 juta kiloliter pada 2013 kalau tidak ada kebijakan memadai untuk mengendalikan konsumsi. "Dengan kondisi seperti sekarang dan tidak ada kebijakan yang kita lakukan, bisa meningkat antara 48 juta sampai 53 juta kiloliter," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat pos anggaran belanja subsidi energi lebih tinggi dari yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 sebesar Rp 274,7 triliun dan mengganggu kesehatan fiskal. "Tentu akan membuat pos subsidi energi menjadi besar sekali, ini masih dalam kajian pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal kita," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement