REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disarankan segera melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga bawang. Caranya bisa dengan membuat kebijakan harga ataupun menyediakan pasokan untuk komoditas tersebut agar cukup di pasaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sedikitnya ada tiga hal yang harus segera dilakukan guna mengatasi lonjakan harga bawang. Pertama yaitu menelusuri penyumbat komoditas ini sehingga begitu lama masuk di pasaran. Ini diperlukan pasar untuk merespon harga yang ada.
"Selebihnya secara bertahap sesuai dengan renstra pemerintah untuk pangan, dimana menuju pada kedaulatan dan kemandirian pangan dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri," ujar Herman kepada ROL, Jumat (15/3).
Selanjutnya diperlukan upaya untuk menjerat para spekulan dengan UU Pangan no. 18 tahun 2012 yag berkaitan dengan spekulan harga. Peraturan tersebut menyatakan bahwa seseorang yg dengan sengaja melakukan penimbunan dan menyebabkan harga pangan tinggi dan merugikan masyarakat, dapat diberikan sanksi administrasi, denda, dan pidana. Herman meminta pemerintah untuk menegakan hukum dengan tegas.
Terakhir, ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan segera melakukan pembaruan data yang berkaitan dengan kebutuhan konsumsi rata-rata per kapita. Hal ini sehubungan dengan tingginya pertumbuhan konsumsi masyarakat untuk komoditas tertentu yang dicirikan dengan terjadinya fluktuasinya harga pangan trategis. "Minimalnya saya melihat 3 hal tersebut yg menjadi PR kita bersama," ujar Herman.
Kenaikan harga bawang putih saat ini menurutnya tigak logis. Ia pun merinci tiga hal penyebabnya, yaitu tersendatnya distribusi barang, permainan spekulan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi diatas 6 persen. "Sebagai negara pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di dunia, mendongkrak pertumbuhan konsumsi perkapita, sehingga realitas demand lebih tinggi dari suplai," kata Herman.