REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan bakal mengevaluasi importir terdaftar (IT) untuk produk hortikultura. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan banyaknya IT untuk produk hortikultura yang mencapai 131 perusahaan, akan dievaluasi apakah betul IT tersebut mampu melakukan kinerja impor.
“Tidak mudah menyebut ini terlalu banyak atau sedikit tapi kita akan telaan jumlah IT ini benar-benar layak atau tidak,” ujar Gita, Kamis (14/3).
Sebelumnya pihak Kementerian Pertanian menengarai terlalu banyaknya jumlah IT cukup memperlambat diterbitkannya rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Hal ini mengakibatkan terlambatnya produk hortikultura masuk di ke Indonesia. Banyaknya IT ini juga menjadikan masing-masing importir hanya memiliki alokasi impor yang sedkit. Dikhawatirkan, akan ada jual beli kuota impor.
Senada, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan jika ada indikasi jual beli alokasi impor oleh salah satu perusahaan, maka IT akan dicabut dan bisa diperkarakan. Ia mengatakan importir yang sudah memiliki IT dan surat persetujuan impor (SPI) wajib melakukan realiasi impor. Masyarakat, kata dia juga diminta untuk turut ikut mengawasi jika ditengarai adanya praktek impor yang menyimpang.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan pemerintah perlu mengawasi dengan ketat realiasasi impor hortikultura. Ia mengatakan pengusaha perlu mendapatkan jaminan pasokan bahan baku produk hortikultura, namun jika ada pengusaha nakal, atau menyalahgunakan izin harus segera ditindak secara tegas.