REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah mengaku kewalahan dalam memproses Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Jumlah importir yang melonjak menjadi alasan penetapan yang lambat.
Belum lagi ada kekhawatiran RIPH akan dipindahtangankan oleh para pelaku usaha karena secara bisnis kurang menguntungkan. "Kementan kewalahan," ujar Wakil Mentri Pertanian Rusman Heriawan saat ditemui di Kantor Kementrian Pertanian, Jumat (8/9).
Keadaan semakin buruk dengan temuan beberapa kontainer berisi produk hortikultura di pelabuhan Balawan di Medan dan Tanjung Perak, Surabaya. Selama RIPH belum keluar, pemasukan kontainer tersebut berarti telah menyalahi peraturan.
Kontainer berisi bawang merah tersebut diperkirakan milik importir yang telanjur memesan bawang selama menunggu keluar RIPH.
Pemerintah kemudian membetuk sebuah tim permanen untuk fokus mengurus perihal RIPH. Rusman berjanji keterlambatan yang sama tidak akan terjadi pada semester kedua. Pihaknya menjamin kuota RIPH selanjutnya keluar di bulan Juni mendatang.
Proses mendapatkan RIPH dalam keadaan normal memakan waktu sekitar tiga bulan. Pelaku usaha bisa mulai mendaftarkan RIPH di bulan April."Saat ini suasananya tidak normal, harus hati-hati," ungkap Rusman.