REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati PT Pertamina (Persero) belum mengumumkan secara resmi kenaikan harga jual gas elpiji tabung ukuran 12 kilogram (kg), namun harga jual elpiji 12 kg ini sudah mengalami kenaikan di tingkat pengecer.
Saat ini harga elpiji 12 kg dari Pertamina Rp 70.200 per tabung. Tapi, harga di tingkat konsumen dari pengecer sudah mencapai Rp 98 ribu per tabung di Jabotabek.
Di Papua harga telah menyentuh angka Rp 170 ribu per tabung, dari sebelumnya Rp 140 ribu per tabung. Bahkan di Bangka harga gas elpiji ukuran 12 kg dibanderol antara Rp 180 ribu hingga Rp 200 ribu per tabung sejak awal Februari.
Anggota Komisi VII DPR lainnya Rofi Munawar menilai rencana kenaikan elpiji 12 kg yang tak kunjung diputus ini memang menyebabkan harga elpiji 12 kg melonjak tajam di berbagai daerah. Karena itu, ia mengimbau pemerintah dan Pertamina untuk mengambil langkah yang lebih sistematis guna menekan gejolak harga ini.
"Dampak kebijakan kenaikan seharusnya mampu diprediksi dan diantisipasi sedini mungkin," ujar Rofi, Selasa (5/3).
Rofi menambahkan, akibat rencana kenaikan elpiji 12 kg juga terjadi kelangkaan stok persediaan di berbagai daerah di level distributor dan agen. Karenanya perlu ada sistem monitoring yang akurat dengan strategi distribusi yang tepat sasaran.
“Pertamina harus segera menginventarisasi daerah-daerah yang mengalami kenaikan dan kelangkaan, kemudian melakukan kebijakan intervensi pasar agar konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pertamina akan melakukan penyesuaian harga jual elpiji 12 kg pada awal Maret tahun ini. Rencananya, kenaikan ini sebesar Rp 2.100 per kilogram, atau naik Rp 25 ribu per tabung sehingga harga elpiji 12 kg menjadi Rp 95 ribu per tabung.