REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemblokiran anggaran tiga kementerian dinilai menjadi cermin buruknya tata kelola dan pengawasan internal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pun diminta menyelesaikan permasalahan ini.
"Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam kepada Republika melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (5/3).
Terlebih ketiga kementerian tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari total alokasi anggaran Kemdikbud dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp 73,1 triliun, sebesar Rp 62,1 triliun (84,9 persen) diblokir dan sebesar Rp 11 triliun tidak diblokir.
Kemudian Kemenag (dari alokasi anggaran sebesar Rp43,96 triliun, diblokir sebesar Rp21,60 triliun atau 49,1 persen) dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (dari alokasi anggaran sebesar Rp1,96 triliun, diblokir sebesar Rp1,89 triliun atau 97,0 persen).