REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Universitas Indonesia, David Sumual, menilai penyebab tingginya kredit perbankan yang tidak terserap atau undisbursed loan dari tahun ke tahun itu sama. Sepanjang 2012, sebagian besar kredit perbankan yang belum dicairkan berasal dari kredit infrastruktur yang pencairannya biasanya dilakukan bertahap.
"Banyak kredit yang belum terserap karena lemahnya peraturan pelaksana dari Undang Undang Pembebasan Lahan," ujarnya kepada ROL, Senin (18/2).
Dari sisi bisnis, kata David, sebetulnya tak ada masalah. Sebab, permintaan (demand) kredit infrastruktur masih tinggi. Namun, lemahnya regulasi membuat komitmen kredit infrastruktur menjadi tertunda. Padahal, pengusaha menginginkan kepastian.
Kredit infrastruktur umumnya untuk jangka panjang, sekitar lima tahunan. Secara sederhana, David mencontohkan operasional pelaksanaan proyek MP3EI dimana pemerintah lambat menyelesaikan hambatan investasi melalui regulasi di daerah. Misalnya rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian produk tambang atau smelterisasi. Aturan dari pemerintah belum pasti yang membuat pengusaha kebingungan.
Untuk 2013 ini, David memproyeksikan peningkatan undisbursed loan akan kembali terjadi, sama halnya dengan 2011 dan 2012. Ini bergantung seberapa cepat pemerintah menyelesaikan hambatan investasi melalui pelaksanaan regulasi.
Bagi perbankan nasional, ini akan menjadi beban. Sebab, bank sudah menyiapkan sejumlah dana, namun dana itu belum bisa dicairkan karena proyek infrastruktur itu belum jalan. Akibatnya, pembayaran bunga belum terjadi. "Ada lost opportunity yang merugikan perbankan dan akhirnya potensi pertumbuhan ekonomi bisa melambat," ujar David.