Ahad 17 Feb 2013 22:15 WIB

Dewan Minta Pemerintah Jelaskan Cukai 'Handphone'

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Harry Azhar Aziz
Harry Azhar Aziz

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi XI DPR menilai masih perlu perdebatan yang panjang untuk memutuskan apakah telepon seluler atau handphone impor perlu dikenakan cukai atau tidak.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah harus bisa menjelaskan tujuan pengenaan cukai. Menurutnya, cukai semestinya dikenakan pada barang-barang yang tidak dikehendaki seperti rokok dan minuman keras.

Hal ini berbeda jika tujuannya membatasi impor seperti yang terjadi pada ponsel. Semestinya, pembatasan ponsel dapat menggunakan instrumen bea masuk atau penerapan pajak barang mewah.

“Kalau dipersamakan dengan rokok dan minuman keras oke (tak masalah dikenakan cukai). Saya tidak tahu apakah ponsel termasuk katagori itu atau tidak. Perlu perdebatan yang panjang,” ujar politikus Golkar ini saat dihubungi, Ahad (17/2).

Wakil Ketua Komisi XI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkieflimansyah mengatakan rencana pemerintah untuk menarik cukai produk ponsel impor masih sekedar wacana. Masih memerlukan pembahasan yang cukup dalam.

Ia mengatakan, Kementrian Keuangan memang memiliki tugas yang berat untuk mengoptimalkan pemasukan negara sehingga ada peluang untuk mengenakan cukai terhadap produk-produk tertentu..

“Bagaimanapun untuk membatasi impor itu boleh juga dan kalau itu  diikuti bangun industri,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement