Selasa 05 Feb 2013 19:08 WIB

Pemerintah Tipu Rakyat dengan Bunga KUR

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai telah menipu rakyat dengan skema bunga kredit usaha rakyat (KUR). Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan suku bunga mikro tahun ini adalah 0,95 persen per bulan. Angka ini diturunkan dari sebelumnya 22 persen per tahun. Berikutnya, suku bunga ritel 0,57 persen per bulan, diturunkan dari sebelumnya 13 persen per tahun.

Padahal, perubahan bunga KUR tersebut juga ikut mengubah suku bunga kredit. Dalam suku bunga KUR dulu, besarannya 22 persen. Namun, bank menggunakan skema efektif rate, dimana suku bunga berubah menurun.

Sedangkan dalam suku bunga KUR saat ini, yaitu 0,95 persen per bulan untuk mikro, pemerintah menggunakan skema fix rate, dimana suku bunga tetap. Pengamat ekonomi Yanuar Rizki mengatakan pemerintah berhasil menipu masyarakat. "Pemerintah hanya bermain kata-kata dengan kema KUR. Padahal, besaran akumulasinya sama saja," kata Yanuar, Selasa (5/2).

Dengan perubahan skema bunga tetap ala pemerintah ini, maka pemerintah berharap realisasi penyaluran KUR semakin tinggi. Menurut Yanuar, realisasi yang tinggi itu nantinya akan jadi alat politik pemerintah dikala pemilihan umum Presiden 2014 berlangsung. Bunga KUR yang masih tinggi saat ini tak mungkin semudah itu diturunkan hingga 50 persen. Sebab, penyaluran KUR belum terintegrasi dan belum fokus kepada sektor unggulan.

Direktur UMKM Bank Mandiri, Djarot Kusumayakti, mengatakan besaran bunga yang akan dibayarkan debitur dengan tetap (fix rate) akan tetap sama dengan sebelumnya. "Jadi tak ada yang berubah, kalkulasinya sama saja," ujarnya.

Djarot membandingkan dengan skema fix rate ala pemerintah tahun ini, jika debitur meminjam Rp 10 juta, dengan suku bunga 0,95 persen per bulan membuat debitur tetap membayar Rp 95 ribu per bulan, plus cicilan utangnya. Sedangkan jika menggunakan skema efektif rate seperti dahulu, jika debitur meminjam Rp 10 juta, maka debitur memang membayar bunga Rp 185 ribu dibulan pertama. "Namun, dibulan kedua dan seterusnya, bunganya akan turun seiring berkurangnya faktor pengali variabel bunga, yaitu pinjaman utang," kata Djarot.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sofyan Basir, mengatakan bunga KUR tahun ini tida berubah. "Bunga KUR tetap sama kok, tidak ada penurunan bunga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement