Selasa 29 Jan 2013 10:24 WIB

OJK Tak Berikan Kejutan Buat Anggotanya

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
 Para Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Para Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisiorner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Firdaus Djaelani berjanji regulator tidak akan memberikan kejutan-kejutan bagi perusahaan pembiayaan di Indonesia. OJK akan memberikan waktu longgar kepada perusahaan pembiayaan untuk mempersiapkan diri sebelum aturan keluar.

"Kita tidak ingin adanya kejutan untuk industri sementara regulator tertawa-tawa," ujar Firdaus dalam sambutannya pada pertemuan anggota dan apresiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa (29/1).

Sepanjang 2012 perusahaan pembiayaan mengalami kejutan di akhir tahun, yakni aturan terkait uang muka pembiayaan kendaraan bermotor. Perseroan tidak diberi waktu yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Ke depan OJK akan memberikan waktu yang lebih panjang bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Agar masyarakat juga diberi waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan aturan tersebut," ujar Firdaus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement