Jumat 21 Dec 2012 15:59 WIB

Penerimaan Bea Cukai Melebihi Target APBNP 2012

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Setyanadivita Livikacansera
Bea Cukai
Foto: .
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sampai dengan 14 Desember 2012 telah mengumpulkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp 138,4 triliun.  

Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 26,9 triliun, cukai Rp 90,9 triliun dan bea keluar Rp 20,5 triliun.

"Jumlah itu 105,49 persen dari target tahunan yang ditetapkan," tutur Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Susiwijono dalam siaran pers yang diterima Republika, Jum'at (21/12).  

Sebagai gambaran, target penerimaan negara dari bea dan cukai menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebesar Rp 131,2 triliun.  Target itu terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 24,7 triliun, cukai Rp. 83,26 triliun dan bea keluar Rp 23,2 triliun.

Sedangkan target yang ditetapkan oleh Ditjen Bea dan Cukai hingga 14 Desember 2012 sebesar Rp 125,7 triliun.  Target itu terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 23,7 triliun, cukai Rp. 79.7 triliun dan bea keluar Rp. 22,2 triliun.  

Itu artinya jumlah penerimaan sebesar Rp 138,4 triliun telah mencapai 110,08 persen dari target yang ditetapkan.

Susiwijono melanjutkan, jika ditambah dengan penerimaan negara dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 172,1 triliun, maka kontribusi Ditjen Bea dan Cukai terhadap penerimaan APBN sebesar Rp 310,5 triliun.  

Rincian penerimaan perpajakan total Rp 172,1 triliun terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 120,1 triliun, PPn BM Impor Rp 8,1 triliun, PPh Pasal 22 Impor Rp 30,3 triliun dan PPN Cukai Hasil Tembakau Rp 13,4 triliun.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement