Jumat 21 Dec 2012 14:22 WIB

Asik.. Ditjen Pajak Butuh 5.000 Pegawai Baru

Rep: Maman Sudiaman / Red: Citra Listya Rini
Ditjen Pajak
Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna meningkatkan pelayanan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak bakal merekrut sedikitnya 5.000 pegawai baru. Jumlah tersebut menurut Dirjen Pajak, Fuad Rahmani untuk memenuhi pelayanan pajak khususnya yang berhubungan langsung dengan wajib pajak (WP).

Saat ini, total petugas pajak di jajarannya sejak tahun 2006 silam jumlahnya tak berubah yakni sebanyak 32 ribu orang. Dari jumlah pegawai sebanyak itu, 4.300 di antaranya merupakan petugas penagih atau account refresentatif (AR) yang tersebar di seluruh Tanah Air. 

Dengan asumsi jumlah AR sebanyak itu, maka setiap petugas yang pajak harus melayani sedikitnya 6.000 WP. Karena itu, penyediaan petugas pajak baru, menurut Fuad mutlak dilakukan. Apalagi, katanya, jumlah penerimaan pajak dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. 

Jika pada tahun-tahun sebelumnya penerimaan pajak hanya Rp 340 triliun, maka saat ini jumlah penerimaan mencapai Rp 803 triliun.

Fuad yang didamgingi Direktur Humas Dirjen Pajak, Kismanto menyatakan di Jerman yang berpenduduk 80 juta jiwa, jumlah petugas pajaknya mencapai 110 ribu orang.  Sehingga pendataan menyangkut WP di negeri ini dilakukan dengan baik. 

"Dengan kata lain, orang di Jerman tak luput dari pajak," ujarnya dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi dari berbagai media massa, Kamis (20/12) malam.

Pertimbangan lain penyediaan petugas baru untuk layanan pajak, katanya lagi, mengingat di Tanah Air begitu banyaknya usaha di sektor non informal. Mereka umumnya tak memiliki badan usaha, sehingga pendataaannya harus lebih dioptimalkan, ujar Fuad. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement