Senin 04 May 2026 17:49 WIB

Bersih-Bersih Lagi, Purbaya Bakal Pecat Dua Pejabat Terkait Isu Restitusi Pajak

Langkah tegas diambil untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah kesalahan informasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan sebagai upaya mengatasi masalah pencairan restitusi pajak. Purbaya mengungkapkan telah menginvestigasi lima pejabat yang terlibat dalam manajemen restitusi. Dari lima pejabat tersebut, ia memutuskan untuk memberhentikan dua di antaranya.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya kepada wartawan dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga

Meski begitu, ia tidak mengungkapkan nama pejabat yang akan diberhentikan. Menteri Keuangan hanya menjelaskan bahwa investigasi tersebut bermula dari temuannya mengenai nilai pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan laporan yang ia terima.

Mulanya, ia menerima laporan dari stafnya bahwa nilai restitusi pajak terbilang rendah. Namun, pada akhir tahun anggaran, ia menemukan nilai pencairan restitusi melonjak beberapa kali lipat dari informasi sebelumnya.

“Jadi, itu yang akan kami perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi,” ujar Purbaya.

Keputusan memberhentikan pejabat terkait merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan penyelewengan di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berharap, dengan sanksi ini, pejabat di lingkup Kementerian Keuangan dapat menjalankan tugas sesuai amanat serta menjauhi praktik kecurangan.

“Pesannya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan berlebihan. Yang berlebihan itu adalah tidak memberitahu perkembangan secara akurat,” tuturnya.

photo
Petugas melayani wajib pajak yang memiliki kendala terkait Coretax di Helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pajak Gedung Radjiman, Jakarta, Selasa (18/2/2025). - (Republika/Prayogi)

Purbaya sebelumnya memberhentikan dua direktur jenderal yang disebut sebagai bagian dari kebijakan rotasi pegawai yang biasa dilakukan di Kementerian Keuangan.

Kedua direktur jenderal tersebut adalah Febrio Nathan Kacaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) serta Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

“Itu hanya proses biasa, setelah beberapa tahun dilakukan rotasi. Jadi, tidak ada yang istimewa dari itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4).

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya konflik internal, Purbaya tidak menampik dinamika organisasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusannya, meski porsinya relatif kecil.

“Iya dan tidak. Iya, ada sedikit pengaruh, tapi bukan itu saja. Ada faktor lain,” ujarnya.

Selama masa jabatannya, Purbaya juga aktif merotasi pegawai Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pembenahan instansi.

Teranyar, ia melantik lima pejabat baru eselon II yang tersebar di Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement