REPUBLIKA.CO.ID, CITEUREUP, BOGOR -- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk ditetapkan sebagai perusahaan yang berhasil mencapai peringkat tertinggi, yaitu 'peringkat emas' pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan hidup 2011-2012.
"Proper untuk peringkat emas diraih pabrik di Palimanan, Cirebon, sedangkan Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil memperoleh 'peringkat hijau'," kata Sekretaris Perusahaan Indocement Sahat Panggabean kepada ANTARA di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/12).
Penghargaan itu, katanya, diberikan Wakil Presiden Boediono bersama Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, pada Malam Anugerah Lingkungan Proper 2011-2012 pada Senin (3/12) malam di Jakarta.
Ia menjelaskan, Proper merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, yang diadakan sejak 2002.
Mekanisme kerja instrumen Proper, kata dia, adalah dengan penyebaran informasi tingkat kinerja penataan perusahaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Kriteria penilaian Proper, katanya, tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Ia menjelaskan, secara umum peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna, yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam.
Kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.
Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Selain itu, kata dia, juga upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.
Sahat Panggabean menjelaskan, pemberian penghargaan Proper bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellence) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa.
Kemudian, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reuse, Recycle, dan Recovery), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan Komunikasi Indocement Aldo Yuliardy menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan perusahaan produsen semen 'Tiga Roda' itu, terkait dengan bidang lingkungan antara lain menerapkan sistem manajemen lingkungan (ISO 14001).
Kemudian, dalam pengelolaan sumber daya alam, Indocement menerapkan 3R dengan kegiatan antara lain memanfaatkan bahan bakar dan bahan baku alternatif dalam proses produksi.
Selain itu, melakukan penghematan energi di segala bidang (listrik dan bahan bakar), menerapkan proyek mekanisme pembangunan bersih (Clean Development Mechanism/CDM), dalam menunjang program untuk menghadapi pemanasan global, yang terdiri dari Proyek Blended Cement dan Proyek Bahan Bakar Alternatif.
Untuk kedua proyek tersebut, Indocement telah menerima CER (Certified Emission Reduction), yaitu pengurangan emisi yang disertifikasi dari UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), dan pada tahun 2008 (Proyek Bahan Bakar Alternatif).
"Dengan demikian menjadikan Indocement sebagai perusahaan pertama di Indonesia penerima CER dalam kerangka Proyek CDM," katanya.