REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan mulai menyiapkan infrastruktur untuk merealisasikan perluasan jaringan tanpa kantor cabang atau branchless banking. Infrastruktur tersebut termasuk sistem untuk mitigasi risiko. "BRI sudah siap sampai ke infrastruktur," ujar Direktur Usaha Mikro Kecil dan Menengah BRI, Djarot Kusumayekti, di Jakarta, Kamis (29/11).
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan aturan tentang branchless banking pada kuartal pertama 2013. Aturan tersebut akan memungkinkan layanan perbankan dibuka di sejumlah tempat yang berlaku sebagai agen bank. Layanan tersebut akan menggunakan pendekatan sistem mobile banking untuk transaksi perbankan dari menabung hingga penarikan dana.
Djarot mengatakan pihaknya menyiapkan sistem keamanan untuk melayani masyarakat di agen-agen bank seperti warung-warung mikro. Sistem keamanan tersebut untuk memitigasi risiko yang kemungkinan timbul dari penggunaan agen.
"Dalam benak saya, ini sebuah ini yang baik tapi harus dicover dengan mitigasi risiko yang memadai. Jangan sampai saudara-saudara yang menitipkan uang ke warung pulsa, uangnya hilang," ujarnya menjelaskan.
Layanan branchless banking tersebut, kata Djarot, dapat digunakan BRI untuk memperluas jaringan ke sektor mikro. Penggunaan agen-agen bank akan menyasar masyarakat yang sebelumnya belum mendapat layanan perbankan. Layanan tersebut merupakan bagian dari program keuangan inklusi (financial inclution).