REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Secara umum industri perbankan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang pesat. Bahkan, hingga September kemarin, sudah tercatat pertumbuhan sebesar 36,7 persen (year on year/ yoy), jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Kami ingin sedikit menginformasikan mengenai perkembangan terkini perbankan syariah, bahwa secara umum industri perbankan syariah tumbuh dengan pesat dan hingga September sekitar 36,7 persen," ujar Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, di Pekanbaru, Rabu (21/11).
Bank syariah saat ini, lanjutnya, berjumlah 11 bank umum syariah dengan 24 unit usaha syariah dan 156 bank pembiayaan syariah, dengan didukung jaringan kantor yang semakin luas dan berbagai alternatif "delivery channel" yang semakin beragam.
Dari sisi kualitas, juga dirasakan peningkatan yang cukup signifikan, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah yang tetap terjaga rendah pada kisaran 1,81 persen (NPF Nett).
Kemudian rasio penyaluran pembiayaan dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK) relatif tinggi sekitar 102,1 persen dan porsi pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sektor-sektor produktif yang tetap dominan dalam portfolio pembiayaan bank syariah.
Walau sejak pertengahan tahun 2011 perekonomian dunia harus menghadapi krisis utang Eropa dan Amerika Serikat, namun kondisi makro ekonomi Indonesia masih relatif cukup baik. "Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini ada pada kisaran 6,3 sampai 6,7 persen dan laju inflasi diharapkan dapat terkendali pada level 4,5 plus 1 persen," katanya.
Berdasarkan kondisi makro ekonomi tersebut, diharapkan volume usaha dan fungsi intermediasi perbankan syariah diproyeksikan akan tetap tumbuh tinggi.
Beberapa faktor pendukung perkembangan industri perbankan syariah ke depan antara lain, adanya ekspansi pembiayaan syariah yang diharapkan masih tumbuh positif merespon perekonomian domestik yang masih akan tumbuh ditengah kekhawatiran dampak krisis ekonomi di benua Eropa.
Dukungan kebijakan BI terkait inovasi produk, ketentuan kehati-hatian (prudential banking operation) dan optimalisasi pembiayaan bank syariah, serta peningkatan mutu sumberdaya insani.
Dukungan dari lembaga terkait seperti Dewan Syariah Nasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Baznas, MES, IAEI, perguruan tinggi dan lembaga penting lainnya, katanya lagi.