REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan penyedia jasa ketenagalistrikan, PT Sumberdaya Sewatama, berencana untuk menerbitkan surat utang.
Perseroan sebanyak-banyaknya menawarkan surat utang sebesar Rp 1 triliun.
Head of Investment Banking PT Mandiri Sekuritas, Dadang Suryanto, mengatakan sukuk yang ditawarkan adalah sukuk ijarah dengan nilai Rp 200 miliar.
"Sukuk ini bertenor lima tahun," kata dia di Jakarta, Rabu (24/10). Sisa surat utang diterbitkan dalam bentuk obligasi dua seri, yaitu seri A dengan tenor 3 tahun dan seri B dengan tenor 5 tahun.
Penjamin pelaksana emisi sukuk ini adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT DBS Vixkers Securities Indonesia. Sedangkan wali amanat untuk sukuk ijarah adalah PT Bank CIMB Niaga.
Dadang menambahkan dana yang diperoleh penerbitan sukuk ini akan dipakai untuk refinancing ke DBS dan Mandiri Sekuritas, yaitu sebesar 60 persen. Sisanya dipakai untuk modal kerja.
Kisaran imbal hasil yang ditawarkan untuk sukuk ijarah Sewatama ini adalah sekitar Rp 90-100 juta per tahun setiap pembelian sukuk sebesar Rp 1 miliar. "Ini merupakan syarat dari Bapepam," ujar Direktur Utama Sewatama, Hasto Kristiyono.
Menurutnya, imbal hasil ini masih terkaver oleh perusahaan. Underlying aset yang ditawarkan adalah genset yang saat ini direntalkan sebagian kepada PLN. Underlying asset ini sudah dicatatkan ke Bapepam-LK dan sudah dicatat oleh wali amanat.
Untuk sementara sukuk ini hanya akan ditawarkan kepada investor lokal. Perusahaan menargetkan sukuk menarik investor seperti perbankan syariah, perusahaan aset management yang memiliki produk reksa dana syariah dan investor perorangan yang peduli dengan perkembangan syariah di Indonesia.