REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan penyedia solusi ketenagalistrikan terpadu, PT Sumberdaya Sewatama mengangkat pengacara senior Todung Mulya Lubis sebagai komisaris independen perseroan. Pengangkatan ini dikatakan sebagai upaya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Serta dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
"Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan telah mengesahkan pengangkatan komisaris independen berdasarkan proses seleksi serta fit and proper test oleh Dewan Komisaris perseroan," kata Komisaris Utama PT Sumberdaya Sewatama, Yovie Priadi dalam keterangan persnya, Rabu (12/6).
Menurutnya, profil dan keahlian Todung dalam membantu memantau dan mengawasi jalannya perseroan memberikan nilai lebih yang memungkinkan peningkatan tata kelola yang baik perseroan dari waktu ke waktu. Khususnya reputasi Todung sebagai pengacara senior dalam menangani berbagai masalah hukum.
Setelah pengesahan, dewan komisaris akan segera membentuk komite audit dalam waktu dekat. Tujuannya, memastikan pengarahan dan pemantauan kinerja berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.
Melalui audit independen, lanjutnya, penerapan tata kelola perseroan meningkat dari tahun ke tahun. Akhir tahun lalu, perseroan berhasil meningkatkan hasil penilaian penerapan tata kelola perusahaan sebesar 20 persen hingga mencapai 74,44 persen.
Perusahaan yang bernaung dalam Tiara Marga Trakindo Gorup tersebut berharap penerapan tata kelola dapat dilakukan secara konsisten di seluruh lini bisnis dan anak usaha.