Jumat 19 Oct 2012 22:45 WIB

Mendag: Pemerintah akan Batasi Hypermarket

Gita Wiryawan
Foto: Republika
Gita Wiryawan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wiryawan mengatakan pemerintah akan membatasi jumlah hypermarket, karena keberadaannya merugikan pasar tradisional. "Hypermarket yang jumlahnya cukup banyak tentu dampaknya merugikan warung maupun toko-toko kecil," kata Gita di Yogyakarta, Jumat (19/10).

Ia mengatakan pembatasan jumlah hypermarket akan diatur di setiap provinsi, serta sejauh mana jaraknya dengan toko tradisional. Rencananya, kata dia, pemerintah akan membatasi hypermarket sebanyak 150 unit di seluruh Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah akan meminta kepada pemilik hypermarket untuk ikut memberdayakan pemodal daerah. "Kalau mereka menjual semen, dan semennya dibuat di dalam negeri, akan menguntungkan pengusaha-pengusaha lokal," katanya.

Selain itu, kata Gita, pemerintah akan terus memantau sejauh mana hipermarket dapat melokalisasi konten. "Pemerintah sudah menentukan toko-toko di Indonesia harus menjual produk-produk asli dalam negeri minimal 80 persen ," kata mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Ia berharap dengan pembatasan-pembatasan tersebut pengusaha-pengusaha lokal dapat membuahkan semangat besar produksi pasar tradisional.

Untuk mendukung perkembangan pasar tradisional, Kementerian Perdagangan telah menganggarkan Rp 400 miliar untuk revitalisasi pasar itu pada tahun ini, dan akan ditingkatkan anggarannya pada tahun depan.

Kemendag mencatat dari sekitar 9.559 pasar tradisional di Indonesia saat ini, 95 persen di antaranya berumur lebih dari 25 tahun, sekitar satu persen berumur 10 sampai 20 tahun, dan hanya tiga persen yang berumur di bawah 10 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement