Kamis 06 Sep 2012 21:18 WIB

Gudang Garam Sudah Beli 530 Ton Tembakau Rajangan

Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP--Perwakilan PT Gudang Garam Tbk Kediri di Desa Geddungan, Kabupaten Sumenep, hingga saat ini telah membeli 530 ton tembakau rajangan dari petani setempat. Tembakau rajangan yang dibeli, menurut perusahaan, semuanya melalui transaksi di kantor sekaligus gudang di Desa Geddungan.

"Kami tidak pernah membeli tembakau rajangan atau pun melalui orang di luar gudang," ujar Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Tbk Kediri di Desa Geddungan, Freddy Kustianto di Sumenep, Kamis (6/9).

Pada tahun ini, kata dia, perusahaan kembali diterpa isu yang menyebutkan Gudang Garam telah  menyuruh orang tertentu dengan tugas khusus untuk membeli tembakau rajangan dengan harga murah kepada petani di rumahnya. Praktik itu disebut guna merusak harga komoditas tersebut di pasaran.

"Itu sebenarnya isu klasik. Sejak dulu, kami selalu diisukan punya orang yang ditugaskan merusak harga tembakau rajangan di pasaran. Sekali lagi, kami tidak punya orang atau memiliki keterikatan dengan orang tertentu untuk membeli tembakau rajangan di luar gudang kami dan selanjutnya dijual kepada kami," ucapnya.

Ia juga mempersilakan elemen masyarakat lainnya, termasuk anggota DPRD Sumenep, untuk melihat langsung atau mengecek transaksi atau tata cara pembelian tembakau rajangan yang dilakukannya di gudangnya di Desa Geddungan.

"Silakan dilihat. Sejak dulu, kami selalu berusaha terbuka. Pada Kamis ini, kami memang dikunjungi oleh anggota Komisi B DPRD Sumenep guna menanyakan patokan harga yang digunakan kami untuk membeli tembakau rajangan. Saat itu, kami mempersilakan anggota DPRD untuk mengecek secara rutin aktivitas di gudang kami," paparnya.

Freddy mengatakan, sejak buka gudang (23/8) hingga saat ini, pihaknya membeli tembakau rajangan milik petani dengan harga pada kisaran Rp21.000 hingga Rp35.000 per kilogram. "Sesuai instruksi dari manajemen PT Gudang Garam, kami diminta membeli tembakau rajangan hingga 2.000 ton pada tahun ini. Hingga saat ini, kami sudah menyerap 530 ton tembakau rajangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement