Selasa 28 Aug 2012 11:35 WIB

Waralaba Dibatasi, Francisor Ngaku Ga Rugi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Waralaba Asing - ilustrasi
Waralaba Asing - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaku waralaba diminta tak panik soal pembatasan jumlah kepemilikan waralaba yang nantinya akan diatur pemerintah. Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan pembatasan kepemilikan waralaba tidak merugikan francisor.

"Nggak rugi kok, kan masih ada royalti, masih bisa melakukan monitoring juga," ujar Anang saat dihubungi, Selasa (28/8).

Menurutnya, adanya waralaba memang semestinya bisa menghapuskan monopoli atau demonopolyzed sehingga satu orang tidak boleh memiliki waralaba dalam jumalh yang terlalu banyak.

Namun, adanya ketentuan konten lokal sebanyak 80 persen dalam suatu waralaba seperti yang diatur melalui permendag penyelenggaraan waralaba terbaru, kata Anang bisa menghilangkan kekhasan suatu waralaba. Padahal, diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa menemukan formula yang paling pas sebagai karakteristik waralaba.

"Kalau diharuskan 80 persen, ciri khasnya hilang. Padahal, itulah yang membedakan satu waralaba dengan yang lain," kata dia.

Ketentuan adanya konten lokal sebanyak 80 persen menurutnya seharusnya tak hanya diterapkan pada waralaba. Supermarket, kata dia juga harus mendukung adanya konten lokal sebanyak 80 persen."Saya sepakat dengan esensinya, tapi nanti waralaba harus mulai dari nol lagi," kata dia.

Jumlah waralaba lokal di Indonesia saat ini sekitar 100 jenis, waralaba asing sebanyak 300 jenis dan ada 1600 Bussiness Opportunity (BO). Banyaknya jumlah BO ini, kata dia harus selalu dibimbing oleh pemerintah agar bisa naik kelas dan bisa berkembang lebih baik.

Pemerintah berencana membatasi kepemilikan waralaba. Satu orang tidak diizinkan memiliki waralaba yang terlalu banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement