Kamis 04 Jan 2024 21:46 WIB

McDonalds Makin Diboikot, BDS Malaysia Desak Pemutusan Kontrak Waralaba

McDonalds di Malaysia dimiliki oleh perusahaan Arab Saudi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
  A McDonald’s sign outside a fast food restaurant in London, Britain, 14 November 2023. The boss of McDonald
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
A McDonald’s sign outside a fast food restaurant in London, Britain, 14 November 2023. The boss of McDonald

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palestinian BDS National Committee (BNC) menyerukan kepada semua pendukung hak-hak Palestina di dunia untuk meningkatkan boikot global terhadap McDonald's hingga perusahaan induknya. Dalam seruannya, BNC meminta agar McDonald's segera mengakhiri perjanjian dengan pemegang waralaba Israel atas dukungannya terhadap kejahatan perang Israel, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

BNC juga mengecam adanya tuntutan yang dilayangkan McDonald's Malaysia atas gerakan boikot yang dilakukan warga Malaysia terhadap produk-produk yang diduga mendukung Israel. McDonald's Malaysia menggugat dan menuntut sebesar 6 juta ringgit Malaysia atau setara kurang lebih Rp 20 miliar atas kerugian atas aksi boikot.

Baca Juga

"BNC mendesak agar mengakhiri perjanjiannya dengan pewaralabanya di Malaysia, kecuali jika perusahaan tersebut membatalkan tuntutan hukumnya yang sembrono terhadap BDS Malaysia dan meminta maaf karena telah mencemarkan nama baik kelompok tersebut dan para pemimpinnya," seperti tertulis dalam laman resmi BDS dikutip Kamis (4/1/2024).

BNC juga sangat mengecam dukungan yang dilakukan pemilik waralaba McDonald's Israel yang memberikan makanan McDonald's gratis kepada pasukan bersenjata Israel selama genosida sedang berlangsung di Palestina. Sehingga, BNC mendukung penuh program organik, kampanye boikot yang dipimpin oleh akar rumput di seluruh dunia yang menargetkan McDonald's untuk mengakhiri keterlibatan dalam kejahatan apartheid Israel.

Berdasarkan prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, perusahaan induk dan perusahaan induk dapat dianggap bertanggung jawab jika gagal melakukan uji tuntas jika anak perusahaan, pewaralaba, atau pemasok lain dalam rantai nilai mereka terlibat dalam pelanggaran dan pelanggaran berat hak asasi manusia, hukum internasional.

Oleh karenanya, tindakan pewaralaba McDonald's tidak dapat dipisahkan dari operasi perusahaan di seluruh dunia. McDonald's Corporation, yang berkantor pusat di Chicago, AS, memiliki merek McDonald's dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pewaralabanya tidak terlibat dalam tindakan yang merusak reputasi McDonald's, termasuk pengaitan merek tersebut dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Sudah lebih dari tiga bulan kampanye akar rumput organik untuk memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung kejahatan terhadap kemanusiaan diserukan di seluruh dunia. Kampanye melawan McDonald's adalah salah satu kampanye organik yang menjadi populer ketika pemegang waralaba merek tersebut di Israel menyumbangkan makanan dan minuman kepada personel militer Israel yang melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dan mempromosikan bentuk keterlibatan yang sangat provokatif dan rasis ini di saluran media sosial mereka.

Menyusul McDonald's Malaysia pun menindas dan mengintimidasi BDS Malaysia karena dukungan masyarakat untuk memboikot McDonald's semakin meningkat di Malaysia dan di negara lain. Alih-alih menekan perusahaan induknya, McDonald's Corporation, untuk mengakhiri perjanjian waralaba yang memalukan di Israel, McDonald's Malaysia dan pemiliknya di Arab Saudi justru berusaha mati-matian untuk membungkam suara solidaritas damai terhadap perjuangan pembebasan Palestina di Malaysia.

"Kita tidak bisa membiarkan ini berlalu begitu saja. Mari kita tunjukkan kepada McDonald's dampak boikot di kalangan akar rumput," tegas BNC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement