Jumat 24 Aug 2012 15:00 WIB

Perbankan Butuh Suntikan Modal

Rep: Nur Aini / Red: Chairul Akhmad
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja (kiri) dan Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono (kedua dari kiri).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja (kiri) dan Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono (kedua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertumbuhan kredit yang relatif tinggi terus menggerus permodalan bank. Karena itu, perbankan dinilai membutuhkan suntikan modal lagi untuk mengimbangi pertumbuhan kredit.

"Jika kredit tumbuh 20 persen tiap tahun, maka dalam lima tahun ke depan, hampir semua bank memerlukan tambahan modal," ujar Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, Jumat (24/8).

Menurut Sigit, pertumbuhan kredit yang diprediksi masih akan berada di atas 20 persen tiap tahun akan menggerus rasio kecukupan modal atau CAR bank.

Setiap penyaluran kredit sebesar Rp 1 triliun, CAR bank bisa turun hingga 0,5 persen. "Penurunan CAR untuk setiap Rp 1 triliun kredit sekitar 0,1-0,5 persen tergantung aset dan kondisi bank," ujarnya.

Tambahan modal bagi bank baik BUMN maupun swasta bisa berasal dari laba ditahan. Menurut Sigit, laba ditahan lebih mudah didapatkan untuk tambahan modal dibandingkan meminta dari pemegang saham. "Kalau minta dari pemegang saham itu tidak mudah. Jadi  yang paling masuk adalah memupuk modal melalui laba ditahan," katanya.

Kondisi permodalan perbankan di Indonesia diakui Direktur Utama Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, masih kalah dari negara berkembang lainnya. Bank-bank besar di Singapura dan Malaysia telah memiliki aset 3-4 kali lebih besar dari aset Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia. "Kita harus bisa berkembang seperti itu, neraca kita harus didukung oleh kapitalisasi yang cukup," ujarnya.

Jika tambahan modal tidak diberikan, maka bank nasional terancam kalah dari bank asing saat ada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang. Tambahan modal, kata Jahja, terutama bagi bank BUMN dapat dilakukan melalui pengurangan dividen. Hal ini karena bank tidak mungkin melakukan penjualan saham terbatas (right issue) untuk tambah modal setiap tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement