REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah menjual surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berbasis proyek sebesar Rp 655 miliar untuk menutup sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, penjualan sukuk negara itu melalui lelang empat seri SBSN pada Selasa (26/6).
Keempat seri sukuk negara tersebut adalah seri PBS001, PBS002, PBS003, dan PBS004. Empat seri sukuk berbasis proyek atau kegiatan dalam APBN 2012 itu merupakan penjualan kembali.
Seri PBS001 jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen. PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen. PBS003 jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Sementara PBS004 jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen.
Total penawaran yang masuk dalam lelang itu mencapai Rp1,59 triliun, dengan rincian PBS001 sebesar Rp 916 miliar, PBS002 sebesar Rp266 miliar, PBS003 sebesar Rp261 miliar, dan PBS004 sebesar Rp 150 miliar.
Pemerintah hanya memenangkan penawaran yang masuk dari PBS001 sebesar Rp655 miliar sementara dari tiga seri lainnya tidak ada yang dimenangkan.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,91 persen, dengan tingkat imbalan 4,45 persen, nominal kompetitif dimenangkan Rp448,5 miliar, nominal non kompetitif dimenangkan Rp 196,5 miliar.
Tanggal pembayaran imbalan akan dilakukan setiap 15 Februari dan 15 Agustus, penyelesaian transaksi penjualan sukuk negara seri PBS001 itu dilakukan 28 Juni 2012.