Selasa 20 Mar 2012 11:44 WIB

Masih Banyak Barang Impor Bermutu Rendah tak Sesuai SNI

Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini masih banyak barang yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). "Masih banyak barang yang masuk ke Indonesia bermutu di bawah SNI. Dan, untuk di dalam negeri sendiri, penggunaan SNI juga masih sangat rendah," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto, dalam sambutannya pada "Seminar Nasional Standarisasi" di Jakarta, Selasa (20/3).

Bambang berharap melalui seminar itu bisa mencari tahu apa penyebab masuknya barang-barang impor yang mutunya di bawah SNI tersebut. "Selain banyaknya barang impor yang tidak sesuai dengan SNI, yang perlu dibahas adalah mengapa para produsen di dalam negeri juga enggan untuk menggunakan SNI sebagai standar," tambah Bambang.

Selama ini, kata dia, pembicaraan terkait dengan standarisasi produk lebih fokus pada peningkatan daya saing produk untuk ekspor. Namun, perlu diingat kenyataan bahwa pasar dalam negeri telah dibanjiri barang-barang bermutu rendah.

"Standar mutu bukan hanya terbatas pada daya saing saja, melainkan berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat," katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan bahwa standarisasi merupakan tanggung jawab semua pihak, baik untuk barang ekspor maupun barang impor. Bambang mengatakan bahwa pasar bebas serta longgarnya hambatan tarif bukan berarti barang-barang yang bermutu rendah bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa.

Oleh karena itu, menurut dia, penerapan SNI juga perlu disertai dengan gerakan budaya kesadaran atas mutu produk di masyarakat.

Masyarakat di negara maju, kata dia, pada umumnya sudah mempunyai kesadaran tinggi dalam hal mutu barang yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia akan hal itu belum cukup tinggi.

Dalam pembenahan mutu produk dalam negeri, menurut dia, perlu pembinaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena terkait dengan mutu produk-produk dari UMKM ini menempati posisi yang strategis.

Bambang mengatakan bahwa tujuan dari penggunaan SNI yang pertama adalah untuk membudayakan kesadaran pentingnya standarisasi mutu produk, dan kedua melindungi kepentingan masyarakat. "Tujuan yang ketiga adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement