Selasa 20 Dec 2011 18:04 WIB

Aturan Masuk Waralaba Asing Diperketat

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masuknya waralaba-waralaba asing ke Indonesia diantisipasi pemerintah dengan memperketat aturan masuk. Penyebabnya, aturan-aturan yang ada selama ini relatif mudah bagi waralaba asing untuk masuk.

"Kita bukan memperketat, tapi menyesuaikan seperti di luar (negeri)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, usai menjadi pembicara di acara "Tips Mengelola Dana untuk Wanita" yang diadakan Prudential Indonesia, Selasa (20/12).

Menurut Gunaryo, hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum melapor ke Kementerian Perdagangan, hanya saja ia akan meneliti penawaran khusus apa saja yang akan ditawarkan kepada rekannya di Indonesia.

Cuma ke depan, lanjut dia, pihaknya akan menyesuaikan aturan-aturan yang ada seperti halnya di negara lain. Ia mencontohkan betapa sulitnya waralaba Indonesia untuk masuk ke luar negeri, akibat berbagai aturan seperti higienitas dan lain-lain.

Hal ini diperlukan, karena selain untuk menjaga waralaba lokal, pemerintah juga harus melindungi konsumen dari dalam negeri. "Masak standar rendah, sementara rekan kita di negara lain syarat tinggi," ujar dia.

Sementara itu, pihaknya juga dalam waktu dekat akan bertemu dengan para waralaba lokal untuk mendorong agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Salah satu caranya, menurut Gunaryo, dengan memberikan fasilitas pendampingan supaya sistem waralaba itu makin meningkat, khususnya manajemen waralaba. Termasuk di antaranya waralaba-waralaba yang statusnya masih Business Opportunity (BO).

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Franchise Indonesia, Anang Sukandar, menyatakan pemerintah memang perlu melindungi waralaba Indonesia dengan aturan-aturan yang lebih ketat. Hal ini dilakukan agar bisa ada kesempatan yang sama antara waralaba lokal dan asing.

Cuma yang lebih penting, menurut dia, adalah membantu perusahaan waralaba lokal untuk lebih maju. Karena saat ini waralaba di Indonesia lebih banyak yang masih berbentuk Business Oportunity (BO).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement