Jumat 25 Nov 2011 15:17 WIB

Dirilis Pekan Depan, Moratorium Bakal Hentikan Ekspor Rotan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)
UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski terjadi pro kontra mengenai penghentian ekspor rotan, Kementerian Perdagangan tetap berencana merilis aturan baru mengenai penghentian ekspor seluruh jenis rotan yang tumbuh di Indonesia.

Setelah melakukan pertemuan dengan dua kementerian teknis lainnya, aturan tersebut akan dirilis pekan depan. ‘’Targetnya ya keluar dalam waktu dekat, saya rasa minggu depan,’’ tutur Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan kepada wartawan, usai shalat Jumat di Kementerian Perdagangan, Jumat (25/11).

Menurut Gita setelah bertemu dengan dua kementerian lain, yaitu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan, ketiganya sepakat untuk merilis aturan khusus yang akan melarang setiap jenis rotan asal Indonesia di ekspor ke luar negeri.

Cuma, tutur Gita, aturan tersebut baru akan dirilis setelah Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Kehutanan dikeluarkan. Rencananya, ujarnya, pekan depan ada pertemuan final untuk membicarakan kembali aturan tersebut.

Kebijakan itu dilakukan agar pihaknya memiliki keyakinan bahwa akan ada penyerapan bahan baku serta pembangunan kapasitas produksi di sentra-sentra pembuatan rotan. ‘’Jadi pembangunan kapasitas produksi tak hanya di Pulau Jawa,’’ tutur Gita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement