Rabu 20 Jul 2011 15:36 WIB

Modus Mafia Pajak Versi Gayus

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Gayus Tambunan
Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Gayus Tambunan menyebutkan ada berbagai modus dalam mafia pajak. "Modus perpajakan ada enam yang menemui permasalahan," katanya di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/7).

Dengan didampingi pengacaranya Hotma Sitompoel, ia menjelaskan ada enam modus penyimpangan pajak yang diketahuinya. Pertama, negosiasi di tingkat komisaris pajak sehingga output tidak mencerminkan nilai sebenarnya.

"Sederhananya, terjadi deal-deal dalam pemeriksaan antara aparat pajak dengan wajib pajak," katanya menceritakan.

Kedua, negosiasi di tingkat penyidikan pajak. Menurut Gayus, aparat pajak biasanya menakut-nakuti pengguna faktur pajak fiktif. Kalau tidak jadi saksi, akan jadi tersangka.

Ketiga, penyelewengan pajak fiskal di bandara, terkait penerbangan ke luar negeri. Seharusnya tiap yang akan bepergian ke luar negeri membayar Rp 2,5 juta.

Keempat, penghilangan berkas-berkas keberatan wajib pajak. Kelima, penggunaan perusahaan di luar negeri biasanya di Belanda ada celah hukum yang dimainkan sehingga terjadi potensi pelanggaran PPH pasal 25 dan 28 yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Keenam, penggelapan pajak dari investasi saham yang dibukukan dalam SPPT Tahunan dilakukan berkelompok dan dilakukan sindikat. "Pembeli dan penjualnya diindikasikan berada dalam satu grup perusahaan," katanya.

Dari enam modus itu, negara diperkirakan rugi hingga triliunan rupiah. Pada Rabu (20/7) ini, Komisi III DPR menghadirkan Gayus Tambunan. Gayus diundang dalam rapat dengar pendapat umum panja pemberantasan mafia hukum dan perpajakan. Gayus pun hadir pada pukul 11.19 WIB ke DPR.

Menggunakan kemeja putih yang dilapisi jaket berwarna biru. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel dan Dion Pongkor. Gayus enggan mengomentari apapun saat dicegat wartawan sebelum masuk ruang sidang. Dia hanya tersenyum. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement