Sabtu 25 Jun 2011 16:36 WIB

Tanah Adat, Kendala Revitalisasi Pasar Skow

Rep: agung sasongko/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SKOW--Persoalan tanah adat rentan mengganjal usaha mempercepat revitalisasi pasar Skow, Papua. Karena itu, perlu perhatian bersama antara pemerintah pusat, daerah dan lokal.

Demikian diungkapkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat meninjau pasar percontohan Skow, Papua, Sabtu (25/6). Menteri mengatakan pemerintah pusat memahami betul persoalan tersebut.Karena itu, pemerintah pusat siap untuk memfasilitasi ihwal persoalan hak tanah ulayat.

"Saya yakin sudah ada bentuk kerja sama yang mengintegrasikan hak ulayat dan penggunaan tempat sebagai pasar. Ini tinggal bagaimana dibahas bersama dan diterima semua pihak," papar dia.

Menteri juga memastikan setiap pedagang yang sudah menetap lama bakal mendapat tempat.

Sekalipun ada yang belum mendapat tempat, atau ada penduduk lokal yang hendak berdagang tidak jadi masalah. Sebab pengelola pasar bisa menentukan alokasi dan syarat yang harus dipenuhi.

"Lagi-lagi, ini persoalan yang bisa dirembukan dan kunci utama dari masalah ini adalah pendataan pedagang," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement